Sejarah GKRI
Pada suatu pagi yang indah di Jakarta Barat, 12 Desember 1971, tak ada yang menyangka bahwa sebuah pertemuan kecil berisi sekitar dua puluh orang akan menjadi titik awal lahirnya sebuah gereja yang kelak meluas hingga lintas provinsi. Di sebuah ruang di Sekolah TK–SD “Rukun Sejati” di Jalan Mangga Besar VI No. 8, sebuah kebaktian digelar—sederhana, namun sarat makna. Hari itu kini dikenang sebagai hari kelahiran Gereja Kristus Rahmani Indonesia (GKRI).
Di balik momen tersebut, adalah figur Pdt. Prof. Dr. S.J. Sutjiono atau yang akrab disapa “Boksu Sutjiono”—seorang pemimpin dengan visi yang tidak lahir dalam ruang hampa. Setahun sebelumnya, pada 1970, ia mengikuti sebuah seminar internasional selama 40 hari di Interlaken, Swiss, yang dipimpin oleh Dr. John E. Haggai. Dari sana, ia pulang membawa gagasan besar: gereja bukan sekadar tempat ibadah, melainkan organisme hidup yang mengasihi, berdoa, bersaksi, dan mengutus. Visi itu kemudian menjadi fondasi GKRI.
Setahun setelah kebaktian pertama, langkah organisasi mulai diperkuat. Pada Oktober 1972, Yayasan GKRI resmi didirikan melalui akta notaris, diikuti pengakuan dari Departemen Agama Republik Indonesia. Legalitas ini bukan sekadar formalitas—ia menjadi pijakan penting bagi sebuah gereja yang tengah bertumbuh di tengah dinamika sosial dan keagamaan Indonesia saat itu.
Namun pertumbuhan tidak datang tanpa kebutuhan akan ruang. Pada April 1973, GKRI mengambil langkah berani dengan membeli sebuah rumah di Jalan Mangga Besar XI No. 34. Rumah itu bukan sekadar bangunan; ia menjadi simbol transisi—dari persekutuan kecil menuju komunitas yang mulai mengakar. Di sanalah Natal Komisi Wanita dan ulang tahun ketiga GKRI dirayakan, bahkan setahun kemudian, pada 1 Maret 1974, Komisi Wanita DGW Jakarta Kota II memakainya untuk Kebaktian Hari Doa Sedunia dan Kebaktian Hari Oikoumene. Ini semakin menegaskan eksistensi GKRI dalam lanskap gereja di Jakarta.
Tak lama kemudian, izin resmi dari Gubernur DKI Jakarta membuka jalan bagi pembangunan gedung gereja permanen. Pada 23 Mei 1974, batu pertama diletakkan—sebuah tindakan simbolis yang memuat harapan besar. Selama masa pembangunan, jemaat berpindah sementara ke Sekolah Santo Leo, seolah menegaskan bahwa gereja bukanlah gedung, melainkan komunitas yang terus bergerak. Tiga tahun berselang, tepat pada ulang tahun keenam GKRI, gedung itu akhirnya diresmikan pada 12 Desember 1977.
Seiring waktu, pertumbuhan GKRI menjadi fenomena yang tak bisa diabaikan. Dari 20 orang, jumlah jemaat melonjak menjadi 2.702 pada tahun 1989, dengan empat kali kebaktian setiap hari Minggu. Lebih dari itu, GKRI mulai memperluas jangkauannya—mendirikan cabang dan pos pelayanan di berbagai daerah: Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, hingga Hong Kong. Pertumbuhan ini bukan sekadar angka; ia mencerminkan dinamika misi yang terus bergerak.
Momentum penting berikutnya terjadi pada Oktober 1985. Para koordinator wilayah GKRI berkumpul dalam sebuah musyawarah di Wisma Bumi Asih, Jakarta. Dari pertemuan itu lahirlah “Sinode GKRI”—sebuah struktur yang menyatukan jemaat-jemaat dalam satu arah pelayanan. Setahun kemudian, dalam sidang pertama di Ciawi, Bogor, struktur kepemimpinan resmi dibentuk, tata gereja disahkan, dan bahkan terjadi penggabungan dengan Gereja Kristen Nasional Injili Indonesia (GKNI) di Kalimantan Barat—membawa ribuan anggota baru ke dalam keluarga besar GKRI.
Namun perjalanan GKRI tidak hanya tentang ekspansi, melainkan juga refleksi. Pada 1999, di tengah dinamika internal dan eksternal, digelar Musyawarah Pelayanan (Mupel) di Caringin, Bogor. Di sana, GKRI tidak hanya membahas organisasi, tetapi juga identitas: visi, misi, dan sistem pemerintahan. Hasilnya adalah deklarasi penting yang menegaskan arah gereja, termasuk sistem “presbiterial-kongregasional”—sebuah sintesis unik antara kepemimpinan gembala dan peran majelis.
Pergumulan teologis di balik sistem ini tidak sederhana. Boksu Sutjiono mempertanyakan keseimbangan otoritas: apakah gereja dipimpin oleh majelis atau gembala? Dari dialektika itu lahirlah model kemitraan—di mana gembala sidang dan majelis berjalan bersama sebagai mitra dalam kepemimpinan jemaat. Sebuah pendekatan yang mencerminkan upaya menjaga keseimbangan antara otoritas dan kolaborasi.
Lebih dalam lagi, GKRI dibangun atas kerinduan yang melampaui struktur: menjangkau sebanyak mungkin jiwa, memberi ruang otonomi bagi jemaat lokal, dan menjadi payung bagi gereja-gereja yang membutuhkan dukungan. Tiga gagasan ini kemudian dikenal sebagai filosofi GKRI—fondasi yang terus membentuk arah perjalanan gereja hingga hari ini.
Dari sebuah ruang kelas kecil di Mangga Besar, GKRI bertumbuh menjadi jaringan gereja yang luas. Namun jika menelusuri kembali akarnya, kisah ini selalu kembali pada satu hal: sekelompok kecil orang, sebuah visi yang jelas, dan keberanian untuk memulai. []