Jurnal Rahmani

Proses Peninjauan

Proses peninjauan naskah Jurnal Rahmani.

Dilihat 96

Jurnal Sinode GKRI menggunakan sistem Double-Blind Peer Review untuk memastikan penilaian yang adil dan objektif.

Tahapan Peninjauan:

1. Pemeriksaan Awal:

Editor akan memeriksa naskah yang masuk untuk memastikan kesesuaian dengan Fokus dan Ruang Lingkup serta kepatuhan terhadap gaya selingkung (format tulisan) jurnal. Naskah yang tidak sesuai akan langsung dikembalikan atau ditolak.

2. Peninjauan Ahli:

Naskah akan dikirimkan kepada minimal dua orang peninjau (reviewers) yang ahli di bidangnya (misalnya: pakar Teologi Biblika atau pakar Manajemen Gereja).

Peninjauan menggunakan metode double-blind, sehingga identitas penulis tidak diketahui oleh peninjau, dan identitas peninjau tidak diketahui oleh penulis.

3. Kriteria Penilaian:

Peninjau akan menilai naskah berdasarkan:

o    Kebaruan (novelty) dan kontribusi bagi gereja/akademisi.

o    Kedalaman metodologi dan argumentasi teologis.

o    Kekuatan sumber referensi (Alkitab, buku, dan jurnal terkini).

o    Kualitas bahasa dan teknik penulisan.

4. Keputusan Editorial:

Berdasarkan rekomendasi dari para peninjau, Editor akan mengambil keputusan akhir:

o    Accepted: Naskah diterima untuk diterbitkan tanpa revisi.

o    Accepted with Minor Revisions: Diterima dengan perbaikan kecil.

o    Accepted with Major Revisions: Diterima dengan catatan perbaikan mendasar dan kemungkinan akan ditinjau ulang.

o    Rejected: Naskah ditolak karena alasan kualitas atau ketidaksesuaian fokus.

5. Produksi:

Naskah yang telah direvisi dan diterima akan masuk ke tahap penyuntingan bahasa (copyediting) sebelum dipublikasikan secara daring (online).

Berkat untuk Pelayanan

Mari dukung pelayanan MPS GKRI untuk menjangkau lebih banyak jiwa.

106
Jemaat Lokal
28
Pos PI
25K+
Anggota Jemaat

Sebaran Jemaat Lokal

Jemaat Lokal

Mitra Pelayanan